-->

Polisi Amankan 4 Orang Tersangka dan 5 Orang CPMI Ilegal

Oleh Firmus

SARAPAN BERITA, SANGGAU - Personil Polsek Sekayam mengamankan 5 orang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). 

Polisi Amankan 4 Orang Tersangka dan 5 Orang CPMI Ilegal
Polisi Amankan 4 Orang Tersangka dan 5 Orang CPMI Ilegal

5 orang CPMI ini diamankan di wilayah hukum Polsek Sekayam, 29 Agustus 2023. 

"Tersangkanya ada 4 orang SU, DS, ND dan MI," ungkap Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi, Rabu 30 Agustus 2023. 

Pasal yang disangkakan pasal 120 ayat (1),(2) UU RI Nomor 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian atau Pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya.

Older Posts
Newer Posts
firmus bambang
firmus bambang Berlakulah adil dalam setiap perbuatan

Post a Comment

- Advertisment -