Dayak Sanggau Minta Polri Tangkap Rocky Gerung
Oleh Firmus
SANGGAU - Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sanggau mendesak Polisi menangkap dan memproses hukum terhadap Rocky Gerung atas pernyataannya yang membuat resah di masyarakat.
![]() |
Sekretaris DAD Sanggau Urbanus |
" Rocky Gerung telah menghina simbol negara, Presiden RI Joko Widodo. Oleh sebab itu kami minta Polri menindak tegas, menangkap dan memproses secara hukum Rocky Gerung," tegas Sekretaris DAD Sanggau Urbanus.
Desakan hukum dari masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Sanggau ini tertuang dalam surat pernyataan sikap yang di sampaikan langsung oleh pengurus DAD Sanggau dan pengurus Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau.
Pernyataan sikap di bacakan oleh Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono. Hadir jajaran pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sanggau.
Surat pernyataan sikap di terima oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. Hadir Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, Kabag Ops Polres Sanggau AKP Agustana, Kabag Log AKP Sulastri dan pejabat utama Polres Sanggau.
Post a Comment