-->

Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ringkus Polsek Kembayan



KEMBAYAN - DW dan SH di ringkus Polsek Kembayan 26 April 2023 atas kasus pencurian sepeda motor honda revo KB 3645 UL milik Mariyadi. 


Kedua tersangka di tangkap personil Polsek Kembayan di Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau usai mendapat laporan dari korban satu hari sebelumnya.  


Korban waktu itu pada tanggal 24 April 2024 lagi berlebaran, tiba-tiba sepeda motornya hilang dan di cari di sekitaran rumah tidak ada, sampai mencari ke jalan di dekat lapangan bola, lalu ada melihat orang sedang mempereteli sepeda motor, setelah di dekati, kedua orang itu lari. Setelah di teliti, ternyata motor yang hilang tadi ketemu, korbanpun melapor ke Polsek Kembayan, setelah itu personil Polsek Kembayan bergerak cepat dan tidak lama tersangkapun di ringkus. 


" Dalam waktu 2x24 jam, Polsek Kembayan dapat ungkap kasus pelaku Curanmor," ujar Kapolsek Kembayan IPTU Junaifi, SH, Kamis 27 April 2023. 


Kini barang bukti dan tersangka sudah di amankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya.

Older Posts
Newer Posts
firmus bambang
firmus bambang Berlakulah adil dalam setiap perbuatan

Post a Comment

- Advertisment -