-->

Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Penjelasan

 Pengertian Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah mencapai masa baligh (dewasa) dan mampu untuk membayar zakat, baik secara fisik maupun finansial. Zakat Fitrah harus dikeluarkan pada bulan Ramadan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah Foto oleh Bilguun Bayarmagnai /pixelscom

Zakat Fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, dan sejenisnya dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh masyarakat setempat. Biasanya, zakat fitrah dihitung berdasarkan harga satu sha' (ukuran volume tertentu) dari bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Tujuan dari Zakat Fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan tubuh dari dosa-dosa selama berpuasa, serta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan makanan mereka selama Hari Raya Idul Fitri. Zakat Fitrah juga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara masyarakat yang berkecukupan dan yang membutuhkan.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah mencapai masa baligh dan mampu untuk membayar zakat. Hal ini didasarkan pada ayat dalam Al-Qur'an yang menyatakan:

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat (fitrah)." (QS. Al-Baqarah: 110)

Dalam hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Setiap muslim harus membayar zakat fitrah, baik itu orang dewasa atau anak-anak, laki-laki atau perempuan, merdeka atau budak." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Zakat Fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Hukum Zakat Fitrah adalah wajib, artinya tidak boleh ditinggalkan atau diabaikan kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat, seperti tidak memiliki harta yang mencukupi atau tidak ada orang yang membutuhkan.

Oleh karena itu, setiap muslim yang mampu harus menunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bagi yang tidak melaksanakan kewajiban ini tanpa alasan yang dibenarkan, maka akan mendapatkan dosa dan siksa dari Allah SWT.

Jenis Benda untuk Zakat Fitrah

Benda yang digunakan untuk membayar Zakat Fitrah adalah makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kacang hijau, atau jenis makanan pokok lainnya yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Jenis makanan pokok yang dipilih untuk diberikan sebagai Zakat Fitrah harus sesuai dengan kebiasaan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Berdasarkan hadis riwayat Ibn Umar, Rasulullah SAW menetapkan ukuran Zakat Fitrah sebanyak satu sha' dari bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah tersebut. Satu sha' setara dengan empat mud atau 2,7 kilogram. Jika menggunakan ukuran berat, maka zakat fitrah sebanyak 2,7 kilogram harus diberikan untuk setiap anggota keluarga yang berhak menerima zakat.

Namun, jika menggunakan ukuran lokal, maka jumlah zakat fitrah yang harus diberikan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Sebagai contoh, di Indonesia, zakat fitrah yang umumnya diberikan adalah sekitar 2,5 kilogram beras atau setara dengan uang tunai sesuai harga beras yang berlaku di daerah tersebut.

Dalam prakteknya, orang yang akan membayar Zakat Fitrah dapat memilih jenis makanan pokok yang ingin diberikan, kemudian menghitung jumlahnya berdasarkan ukuran setempat atau mengubahnya ke dalam bentuk uang tunai dengan memperhitungkan harga pasar. Namun, lebih baik jika orang yang akan membayar zakat fitrah berkonsultasi dengan ulama atau badan zakat terpercaya di daerahnya untuk mengetahui jumlah dan jenis makanan pokok yang tepat yang harus diberikan.

Ditujukan kepada siapa Zakat Fitrah

Zakat fitrah ditujukan kepada golongan yang berhak menerimanya, yaitu fakir miskin atau orang-orang yang membutuhkan di daerah tempat tinggal kita. Golongan yang berhak menerima zakat fitrah sebagaimana dijelaskan dalam Alquran adalah:

"Zakat fitrah hendaklah diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan." (QS. Al-Baqarah: 273)

Dalam prakteknya, zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, dan besarnya adalah satu sha' (sekitar 2,5 kg) per orang yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Sebaiknya zakat fitrah diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di daerah sekitar kita agar dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka di hari raya Idul Fitri.

Kapan waktunya Zakat Fitrah

Waktu untuk membayar zakat fitrah dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam takbiran Idul Fitri dan berakhir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Dalam prakteknya, zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan, namun tidak masalah jika dikeluarkan sebelum waktu terbenam matahari pada malam takbiran Idul Fitri.

Pembayaran zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa zakat fitrah dapat diterima dan digunakan pada hari raya Idul Fitri, sehingga orang yang membutuhkan dapat merayakan hari raya tersebut dengan lebih baik dan layak.

Manfaat Zakat Fitrah

Ada beberapa manfaat dari membayar zakat fitrah, di antaranya:

1. Menjalin hubungan sosial dan solidaritas antara sesama muslim.

Zakat fitrah yang dikeluarkan akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar kita, sehingga dapat menjalin hubungan sosial dan solidaritas antara sesama muslim dan membantu mengurangi kesenjangan sosial.

2. Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan.

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sehingga dengan membayarnya dapat membersihkan diri dari dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.

3. Menyucikan harta dan menghindari sifat kikir.

Membayar zakat fitrah juga dapat menyucikan harta yang dimiliki dan menghindari sifat kikir, karena zakat fitrah diambil dari harta yang dimiliki dan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

4. Memberikan manfaat bagi orang-orang yang membutuhkan.

Zakat fitrah yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan dapat memberikan manfaat bagi mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka di hari raya Idul Fitri.

Dengan demikian, membayar zakat fitrah bukan hanya menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, tetapi juga memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita.

Syarat zakat fitrah

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembayaran zakat fitrah, di antaranya:

1. Mencapai usia baligh.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, zakat fitrah hanya wajib bagi muslim yang telah mencapai usia baligh atau dewasa.

2. Merupakan orang yang mampu.

Zakat fitrah hanya wajib bagi muslim yang memiliki harta yang mencukupi untuk membayarnya. Oleh karena itu, orang yang tidak mampu atau yang memerlukan bantuan orang lain dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

3. Zakat fitrah dikeluarkan dari harta yang halal dan dimiliki selama satu tahun penuh.

Zakat fitrah harus dikeluarkan dari harta yang halal dan dimiliki selama satu tahun penuh. Jika harta tersebut belum mencapai satu tahun kepemilikan, maka tidak perlu dikeluarkan zakat fitrah.

4. Besarnya zakat fitrah telah ditentukan.

Besarnya zakat fitrah telah ditentukan, yaitu satu sha' (sekitar 2,5 kg) dari bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

5. Zakat fitrah dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam takbiran Idul Fitri dan berakhir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pembayaran zakat fitrah akan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.

Niat zakat fitrah

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

2. Niat zakat fitrah untuk keluarga

Niat Zakat Fitrah Unuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala


Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku  .(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Nawaatu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… .(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

Older Posts
Newer Posts
Yasin, ST
Yasin, ST I am Conten Creator, Blogger, IT.. I have a hobby of reading and writing, sometimes singing and composing music

Post a Comment

- Advertisment -