Hotnews
Sanggau
Oleh Firmus
Rakyat Pasti Dukung Kinerja Polres Sanggau
![]() |
Foto: Personil Polres Sanggau yang naik pangkat dari IPDA ke IPTU, Robianto foto bersama Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK. |
SANGGAU – Brigadir G salah seorang personel Polres Sanggau diberhentikan dari satuannya, Senin 2 Januari 2023.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di halaman Polres Sanggau.
Selain itu juga dirangkai dengan kenaikan pangkat bagi 54 personel.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan Brigadir G diberhentikan atas pelanggaran kode etik Polri yang merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik.
Selain PTDH, kenaikan pangkat juga diterima oleh sebanyak 54 personel. Satu orang naik satu tingkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Kemudian, 2 orang Inspektur Satu (Iptu) menjadi AKP, 11 orang dari Inspektur Dua (Ipda) ke Iptu. Selanjutnya, 3 orang dari Aipda ke Aiptu, 20 orang dari Bripka ke Aipda, 13 orang dari Brigadir ke Bripka, 1 orang dari Briptu ke Brigadir dan 3 orang dari Bripda ke Briptu.
Semakin tinggi pangkat seseorang. Maka kompetensinya harus semakin meningkat. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku.
“Pangkat bukanlah pemberian, tetapi akumulasi dari perjuangan dan prestasi,”tegasnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris DAD Sanggau Urbanus menyambut baik upacara kenaikan pangkat dan PTDH di Polres Sanggau.
Urbanus berharap kinerja Polres Sanggau terus meningkat seiring waktu untuk kemajuan Sanggau.
"Itu sudah baik. Otomatis rakyat pasti mendukung,"tegas Urbanus, Selasa 3 Januari 2023.
Via
Hotnews
Post a Comment